Friday, April 26, 2024
spot_img

Oknum Polisi yang Mencuri Terancam Dipecat

BANDA ACEH | ACEH KITA.COM — Oknum polisi berinisial Bripka S alis Bonar yang tertangkap mencuri telepon genggam (handphone) di Gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Selasa (8/9) dini hari, terancam dipecat. Perbuatan S dinilai sangat memalukan korp kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sanksinya bisa sampai kepada pemecatan karena ini sangat memalukan korp kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Farid Ahmad usai berbuka puasa di kediaman Kapolda Aceh Irjen AdityaWarman Selasa (8/9).

Farid mengatakan, Bripka S kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Poltabes Banda Aceh. “Penyelesaiannya kita serahkan nanti kepada propam bagaimana baiknya,” ujar Farid pada acara yang dihadiri seluruh Kepala Polisi Resort di jajaran Polda Aceh.

Seperti diberitakan, oknum polisi berinisial Bripka S alias Bonar, nyaris diamuk massa di Gampong Beurawe. Kejadian yang menggegerkan warga Beurawe itu bermula dari teriakan Epa (korban-red), warga Beurawe yang tinggal di Jalan K. Saman, Lorong A Beurawe.

Menurut Epa sekitar pukul 2.30 WIB ia melihat pelaku masuk melalui jendela ke dalam rumah kost putri yang ditempatinya. Pelaku berusaha mengambil HP jenis Nokia N70 yang terletak di dalam rumah. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan menggunakan sepeda motor jenis RX KING yang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya belum tidur waktu itu dan HP Nokia N70 milik saya terletak di atas meja dan hendak diambil oleh pelaku. Karena panik, saya langsung meneriaki maling,” tutur Eva.

Malang bagi pelaku, teriakan Eva mengejutkan warga sekitar dan langsung menyergap pelaku yang berusaha lari usai menjalankan aksinya. Tak ayal warga yang kesal langsung memukul pelaku. Namun karena tak sanggup menahan pukulan, pelaku spontan berteriak mengaku anggota polisi.

Mendengar teriakan tersebut, wargapun akhirnya berhenti memukul pelaku daan menyerahkannya ke Mapoltabes Banda Aceh. Selain menyerahkan S, warga juga menyerahkan barang bukti satu unit HP, Kartu Tanda Anggota (KTA), sepeda motor RX KING kepada Polisi.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung memboyong pelaku serta korban ke Mapoltabes Banda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan. Hingga pukul 04.00 WIB, anggota Reskrim Poltabes Banda Aceh enggan berkomentar mengenai tertangkapnya pelaku yang diduga menjadi DPO Propam Poltabes Banda Aceh.

Wartawan yang hendak mengambil gambar juga tidak diperkenankan oleh anggota polisi. Infomasi yang diperoleh wartawan dari beberapa anggota Reskrim menyebutkan Pelaku memang kerap melakukan kesalahan dan tidak masuk dinas selama berbulan-bulan.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU