BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pelecehan seksual menimpa dua murid sekolah dasar di Banda Aceh. Korban yang masih berusia enam dan sembilan tahun kini mengalami trauma atas tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum penegak hukum tersebut.
Informasi yang diperoleh acehkita.com, kedua korban yang mengalami trauma. Bahkan, korban yang berusia sembilan tahun tersebut tak berani bersekolah lagi. Orangtuanya terpaksa memindahkan bocah itu ke sekolah lain. Sementara bocah satunya lagi yang berusia enam tahun juga mengalami trauma. Bocah yatim tersebut mengalami perubahan sikap dan cenderung murung.
Kedua bocah ini mengalami pelecehan seksual diketahui publik setelah keluarga melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, 14 April lalu.
“Korban menyebut pelakunya polisi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Supriadi kepada wartawan, Sabtu (19/4/2014).
Polisi telah melakukan visum terhadap kedua korban. Namun hingga kini belum diketahui hasilnya.
Bocah berusia enam tahun yang masih duduk di bangku kelas satu SD dicabuli sebelum 9 April lalu. Sedangkan bocah berusia sembilan tahun dilecehkan setelah pemilu.
“Mereka tinggal satu kompleks,” ujar Supriadi. “Sementara pelaku ngekos di sana.” []