Friday, May 3, 2024
spot_img

Menyetop Dana Pilkada, Bupati Langgar Hukum: Irwandi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah bupati, walikota, dan pimpinan legislatif yang berasal dari Partai Aceh menyepakati untuk menghentikan anggaran pemilihan kepala daerah jika perhelatan demokrasi itu tidak ditunda pelaksanaannya. Keputusan ini mereka ambil dalam sebuah rapat di Banda Aceh, kemarin. Menyikapi ini, Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan, parlemen tak lagi berhak untuk menghentikan aliran dana untuk pelaksanaan pilkada.

Pane na hak DPRA. Nyan urosan eksekutif (Bukan hak DPRA. Itu urusan eksekutif),” kata Gubernur Irwandi saat dimintai tanggapannya seputar ancaman bupati, walikota, dan parlemen yang berafiliasi ke Partai Aceh untuk menyetop pendanaan pilkada, Selasa (19/7) sore.

Irwandi menyebutkan, bupati dan walikota yang akan menghentikan dana pilkada bisa dikatakan melanggar hukum yang berlaku di negara ini. “Bupati tidak mungkin menyetop dana pilkada,” lanjut Irwandi.

Menurutnya, jajaran eksekutif yang menyetop dana ini bisa dituduh menghalang-halangi pilkada. “(Itu) melawan konstitusi yang dalam sumpah pelantikannya sudah berjanji menegakkan UU dan peraturan negara,” sebut mantan perwakilan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Monitoring Mission ini.

Kemarin, Partai Aceh menggelar pertemuan yang dihadiri sekitar 350 peserta. Seperti diberitakan Serambi Indonesia, di antara peserta tampak hadir calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Aceh: Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, para anggota DPRA, pimpinan dan anggota DPR Kabupaten/Kota yang berasal dari Partai Aceh, Bupati Aceh Barat Ramli Mansur, Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, dan Bupati Pidie Jaya Gade Salam.

“Sepakat menghentikan anggaran pilkada atas kuasa penuh DPRK dan bupati/wali kota di Aceh. Segera mungkin membubarkan anggota KIP karena bertentangan dengan UUPA dan qanun,” kata Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi mengutip isi rekomendasi yang masih acak-acakan itu, seperti dilansir Serambi.

Tak hanya itu, Partai Aceh juga akan memboikot pilkada jika tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU