Thursday, March 28, 2024
spot_img

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Aceh Utara

LHOKSEUKON | ACEHKITA.COM – Tim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial SB (36), pengedar narkoba jenis ganja. SB ditangkap di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

“Tersangka kami amankan pada Jumat (8/2) di Pirak Timu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani, Sabtu (9/2).

“Kuat dugaan tersangka SB merupakan pengedar ganja antar provinsi dan sudah lama melakoni bisnis jual beli ganja,” tambahnya.

Saat penangkapan, Tim Polres Aceh Utara mengamankan barang bukti berupa enam ikat daun ganja seberat 5,5 kilogram dalam sebuah karung plastik. Penangkapan SB berawal informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasi yang diterima ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli,” ujar Ildani.

Saat ini, tersangka SB bersama barang bukti ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU