Friday, May 3, 2024
spot_img

Massa Kembali Arak Bendera GAM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ratusam warga dari pelbagai daerah di Aceh berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, dan depan Masjid Raya Baiturrahman untuk mengarak bendera bintang bulan (atribut Gerakan Aceh Merdeka yang disahkan menjadi bendera Aceh –red.) keliling kota Banda Aceh, Kamis (4/4/2013). Konvoi bendera ini mengabaikan instruksi Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar bendera itu tidak dikibarkan terlebih dahulu.

Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
Pantauan acehkita.com, massa datang ke Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, sepeda motor, dan mobil bak terbuka. Bendera aneka ukuran dipasang di setiap kendaraan yang menjadi alat tranportasi massa.

Menurut informasi, massa sudah tiba di Taman Ratu Safiatuddin sejak malam tadi. Massa yang umumnya berasal dari Pidie dan Pidie Jaya ini berencana mengarak bendera itu keliling kota, melintasi Jalan Teuku Nyak Arif, Jl Daud Beureu-eh, Jl Sultan Alaidin Mahmudsyah. Mereka berteriak “Hidup Aceh”, “Merdeka”, diiringi suara klakson dan terompet.

“Tujuan pastinya kami belum tahu. Ada yang bilang ke DPRA ada juga yang menyebut keliling Banda Aceh,” kata salah seorang warga yang mengaku datang dari Pidie.

Subhan, peserta konvoi lainnya, mengatakan, konvoi bendera yang dilakukan hari ini merupakan inisiatif warga sipil untuk mendukung bendera agar bisa tetap berkibar di Aceh.

“Bendera bintang bulan harus tetap berkibar,” ujar Subhan singkat.

DPRA mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh pada 22 Maret lalu. Qanun ini mengadopsi benderan dan lambang Gerakan Aceh Merdeka sebagai lambang dan bendera Aceh. Selasa lalu, Kementerian Dalam Negeri meminta DPRA dan Pemerintah Aceh untuk merevisi Qanun No3 /2013 tersebut karena dinilai bertentangan dengan PP No 77/2007 yang melarang atribut kelompok terlarang sebagai bendera Aceh.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagrupi Djohermansyah Djohan meminta warga Aceh untuk tidak mengibarkan bendera GAM tersebut terlebih dahulu hingga Parlemen selesai merevisi qanun tersebut.

Namun, imbauan Kementerian Dalam Negeri tidak diindahkan massa pendukung Partai Aceh itu. Konvoi ini juga bertepatan dengan agenda kunjungan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hari ini ke Banda Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU