BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak lima peserta di-blacklist dalam pelaksaan Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo, atau biasanya lebih dikenal dengan ujian kenaikan sabuk, Ahad (24/01/2016). Adapun peserta yang di-blacklist hanyalah peserta yang mengenakan sabuk merah.
Ujian kenaikan sabuk diikuti oleh 195 atlet dari pelbagai dojang (klub) yang ada di wilayah Aceh Besar, di antaranya dojang Imam Syafi’i, Kinderhut, SMK, dan juga UIN Ar-Raniry.
Pelatih Edward menyebutkan, lima peserta terpaksa dicekal atau masuk daftar hitam. Pencekalan (blacklist) ini dilakukan karena peserta tidak berada di tempat pada saat dipanggil untuk mengikuti ujian.
“Hal ini kita lakukan untuk membuat mereka lebih patuh lagi, dan juga lebih disiplin lagi,” kata pelatih Edward.
Ketua panitia Sri Ahmad Helmisyah mengatakan, mereka di-blacklist karena sudah berkali-kali dipanggil tapi tidak kunjung berada di tempat ujian kenaikan sabuk.
Sebelum ujian kenaikan sabuk, peserta diwajibkan lari sejauh tujuh kilometer, yang dimulai dari kampus UIN Ar-Raniry, Simpang Mesra, lalu kembali lagi ke kampus UIN.
Ujian tersebut langsung diuji langsung oleh Sabeumnim Ardiansyah yang merupakan pengurus cabang Taekwondo se-Aceh Besar, dan dibantu oleh beberapa pelatih, yaitu Muhammad Ramadhanur Halim, Farzal Adami, dan Asep Iriawan. []
RISMAYANTI (Mahasiswa Muharram Journalism College) | FOTO: Afrizal Rachmad