Saturday, April 27, 2024
spot_img

Lagi, 12 Pelajar Ditangkap Polisi Syariat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Setelah pada awal pekan lalu menangkap empat pelajar, hari ini petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) Banda Aceh kembali menangkap 12 pelajar gara-gara kedapatan sedang makan dan minum pada siang hari di bulan Ramadan.

Para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas itu ditangkap di sebuah warung di Desa Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa. “Sejak awal Ramadan, sudah 20 pelajar yang tertangkap sedang makan dan minum di tempat umum,” kata Komandan I WH Banda Aceh Evendi Latif, Sabtu (13/8).

Meski berhasil menangkap para pelajar ini, petugas WH tidak berhasil menangkap pemilik warung. “Mereka melarikan diri saat kami tiba,” kata dia beralasan.

Pemilik warung yang melanggar Pasal 21 ayat (3) Qanun No 11/2002 tentang Syariat Islam, kata Evendi, akan dilaporkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan. Sementara para pelajar dikembalikan kepada orangtua setelah dinasehati. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU