Friday, April 26, 2024
spot_img

Komisi Anak Kawal Kasus Bocah Tertembak Pistol Ayahnya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Polisi Gustav Leo mengatakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan mengawal kasus Reza Fahlevi, bocah empat tahun yang tertembak pistol ayahnya, di Lhokseumawe.

Menurut Gustav, Komisi Perlindungan Anak akan mengawal proses terkait bagaimana Kepolisian Aceh dan Polres Lhokseumawe dalam menangani masalah anggotanya. “Kan banyak kejadian–kejadian akibat orang tua lalai mengakibatkan kepada anak,” kata Gustav, Kamis (24/5).

Reza Fahlevi, tertembak pistol milik ayahnya ketika memainkan benda mematikan itu, Senin (21/5). Saat itu, sang ayah, Brigadir Juliadi, tengah mengetik di komputer dekat anaknya. Sementara pistol diletakkan di atas meja. Kini, Reza Fahlevi tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.

Gustav menyebutkan, KPAI mengawal kasus ini karena kasus tertembaknya bocah dengan senjata milik ayahnya sendiri itu diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak yaitu soal tanggung jawab orang tua terhadap anak. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU