Thursday, April 25, 2024
spot_img

KISMA Desak DPRA Segera Sahkan Qanun Jinayat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 20 pemuda yang menamakan diri Komunitas Intelektual Santri dan Mahasiswa Aceh melancarkan aksi unjukrasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Jumat (8/3/2013) siang. Mereka mendesak DPRA untuk segera mengesahkan Rancangan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat.

Radzie/ACEHKITA.COM
Radzie/ACEHKITA.COM
Aksi dimulai sekitar pukul 14.45 WIB dan berakhir tak sampai satu jam kemudian. Mereka membawa pamplet yang bertuliskan “Sahkan Qanun Jinayat”. Para peserta umumnya mengenakan baju koko, penutup kepala, dan memakai sarung.

Seorang peserta aksi, Yusuf Qardhawi, menyebutkan, pihak legislatif dan eksekutif Aceh harus secepatnya membahas dan mengesahkan Rancangan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat. Badan Legislasi DPRA telah memasukkan Rancangan Qanun Jinayat dalam program legislasi prioritas 2013.

“Pak Gubernur, kami tidak membutuhkan uang Rp1 juta per bulan yang dijanjikan saat kampanye. Kami tidak minta semua warga Aceh dibawa naik haji,” ujar Yusuf dalam orasinya. “Kami hanya membutuhkan Qanun Jinayat.”

Menurutnya, Qanun Jinayat harus mendapat prioritas untuk memberlakukan syariat Islam di Aceh. Apalagi, qanun tersebut sudah pernah ada kajian akademik karena sudah pernah dibahas anggota legislatif periode sebelumnya.

“Membahas qanun ini tidak lagi banyak memerlukan anggaran,” sebut mantan Ketua Front Pembela Islam Aceh itu.

Jika tak segera dibahas, Yusuf mengancam akan mengerahkan massa untuk menduduki parlemen.

Seperti diketahui, menjelang berakhir masa jabatan pada 2009 lalu, DPRA telah membahas dan mengesahkan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat. Tapi, kedua qanun itu urung diberlakukan karena tidak mendapat persetujuan dari Gubernur Irwandi Yusuf. Ia menolak menandatangani qanun tersebut karena memuat klausul rajam dan potong tangan bagi pelanggar syariat. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU