Tuesday, April 30, 2024
spot_img

KIP Umumkan DPT pada 28 Desember

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Abdul Salam Poroh menyatakan, tanggal 28 Desember, adalah hari pengumuman daftar pemilih tetap untuk seluruh Aceh. Sementara itu, pada tanggal 30 Desember, merupakan pengumuman nomor urut calon gubernur/wakil gubernur, calon walikota/wakil walikota, dan calon bupati/wakil bupati se-Aceh.

Hal tersebut dinyatakan Poroh dihadapan Mahasiswa Dakwah IAIN Arraniry, dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsyiah, saat melaunching Pendidikan Pemilih, bagi pemilih pemula, di Aula Asrama Haji, 14 Desember 2011.

“Kepada yang belum terdaftar, tolong daftarkan, sehingga pada waktunya bisa masuk dalam daftar pemilih. Tapi apabila tidak juga mendaftar, kami mohon maaf, maka anda tidak bisa mendapatkan hak demokrasi sebagai pemilih,” kata Poroh.

“Dan yang paling penting sekarang ini, adalah menetapkan nomor urut calon. Untuk daerah akan ditetapkan oleh KIP masing-masing, dan baru tanggal 30 bisa diumumkan. Sedang untuk provinsi paling telat tanggal 31 Desember.”

Sementara itu, Dekan I Fakultas Dakwah, Arifin Zain menyebutkan pendidikan bagi pemilih pemula ini sangatlah penting. “Ini sebagai proses pembelajaran politik bagi adik-adik mahasiswa, dan sebuah proses demokrasi,” kata Arifin.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU