BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan Aceh memastikan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah akan terus berjalan seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. KIP tak terpengaruh dengan sejumlah partai politik nasional dan lokal yang meminta agar pemilihan ditunda.
“Tahapan yang telah ditetapkan KIP itu akan tetap dilaksanakan dan akan terus berjalan. Tidak akan berhenti,” kata Ketua KIP Abdul Salam Poroh saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Kamis (14/7) siang.
Menurut Poroh, pihaknya akan menunggu keputusan Presiden dan Komisi Pemilihan Umum Pusat, apakah menunda pemilihan atau tidak. “Kami tetap melaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” kata dia.
[Sebelumnya, pertemuan lintas partai di sebuah restoran semalam mewacanakan penundaan pesta demokrasi lima tahunan. Faksi lintas partai ini akan ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Yudhoyono meminta agar pemilihan di Aceh ditunda. Kisruh politik ini terjadi karena tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif soal calon perseorangan. DPRA –yang dimotori Partai Aceh– menolak kehadiran calon independen. Namun KIP dan gubernur bersikukuh agar calon independen bisa bertarung pada pemilihan November nanti.]
Sikap partai politik itu, kata Poroh, tidak akan mempengaruhi keputusan KIP yang telah menetapkan tahapan-tahapan. Kini, tahapan sudah memasuki masa verifikasi dukungan calon perseorangan. Pada 30 Juli nanti, KIP menetapkan tahapan pendaftaran kandidat gubernur, bupati, dan walikota yang maju melalui jalur partai.
“Kalau Presiden dan KPU memutuskan Pilkada ditunda, maka kami akan mematuhinya. Tapi kalau Presiden bilang jalan terus, kami akan jalan terus,” ujar Poroh. []