Tuesday, May 14, 2024
spot_img

KIP Terbitkan Aturan tentang Kampanye

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Meski sempat menghentikan sementara pencetakan kertas suara akibat gugatan di Mahkamah Konstitusi, Komisi Independen Pemilihan terus mempersiapkan tahapan pemilihan di bidang kampanye. Menjelang kampanye yang dimulai 30 Januari nanti, KIP menerbitkan aturan tentang mekanisme kampanye, dalam sebuah rapat di Banda Aceh, Sabtu (14/1).

Rapat teknis dihadiri Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh dan Ketua Pokja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin. Sementara dari kabupaten/kota dihadiri oleh ketua dan anggota Pokja masing-masing.

Dari pertemuan itu, KIP Aceh menerbitkan SK No 18/2012 tentang pedoman teknis kampanye pilkada. Inilah aturan yang nanti menjadi rujukan kampanye yang akan digelar pada 30 Januari hingga 12 Februari.

Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin menyebutkan, aturan kampanye ini harus dijalankan oleh kandidat dan tim suksesnya.

“Khusus untuk tim kampanye ini, identitasnya harus jelas. Mereka harus terdaftar pada KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sesuai tingkatannya,” kata Zainal Abidin.

Dalam aturan itu juga diatur soal materi kampanye yang harus dipersiapkan secara tertulis dan wajib disampaikan kepada pemilih. Sementara kampanye harus dilakukan secara tertib, tidak mengganggu kepentingan umum, dan tidak melakukan black campaign.

Zainal menyebutkan, kandidat bisa melakukan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, iklan, hingga pada kampanye di hadapan masyarakat luas. Meski begitu, kandidat dilarang untuk berkampanye di rumah ibadah dan fasilitas publik.

Terkait dengan dana kampanye, Zainal merinci, kandidat boleh menerima sumbangan dari perusahaan, kelompok, dan perseorangan. Untuk perseorangan hanya boleh menyumbang maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk kelompok perusahaan, badan usaha swasta tidak boleh melebihi Rp350 juta.

“Dana kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik yang ditunjuk KIP,” kata Zainal. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU