Friday, May 3, 2024
spot_img

KIP, DPRA, dan Gubernur Didesak Berdialog

BANDA ACEH | BANDA ACEH – Sejumlah aktivis sipil Aceh yang tergabung dalam Jaringan Damai Aceh (JDA) menyerukan jajaran eksekutif, legislatif, dan Komisi Independen Pemilihan Aceh membuka ruang dialog. Dialog melibatkan seluruh komponen masyarakat Aceh guna menemukan solusi mengakhiri pertikaian politik terkait penyelenggaraan pilkada di Aceh. Mereka juga mendesak para elit segera menyelesaikan perselisihan politik yang memanas saat ini.

Juru Bucara JDA Agusta mengatakan, perbedaan pandangan mengenai landasan hukum pelaksanaan pilkada Aceh saat ini, telah menyebabkan kekisruhan di kalangan para elit yang dikhawatirkan akan berdampak buruk dalam proses penyelenggaraan pilkada.

“Sangat dikawatirkan akibat pertikaian para elit politik ini akan ikut menyeret masyarakat dalam memenuhi keinginan satu kelompok tertentu. Sehingga nanti bisa terjadi pelanggaran dan kekerasan dalam pelaksanaan pilkada,” katanya dalam konferensi pers di Pustaka Cafee, di Banda Aceh, Kamis (7/7).

Menurut Agusta, ruang dialog yang ikut melibatkan seluruh elemen masyarakat Aceh dinilai bisa mengurangi perselisihan akibat perbedaan pandangan itu.

“Kita berharap pemerintah membuka ruang dialog yang menghadirkan seluruh elemen masyarakat untuk menguragi gesekan politik di Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan itu Koordinator Kontras Aceh, Hendra Fadli, mengatakan pelaksaan pilkada saat ini bukanlah saat yang tepat. Karena pertikaian antarelit politik terkait pelaksanaan pilkada justru dinilai akan berdampak buruk terhadap perdamaian Aceh.

“Jika dipaksakan akan memicu konflik kekerasan dalam pilkada. Jadi lebih baik diambil masa jeda sejenak sambil kembali membuka ruang dialog yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, masyarakat guna menemukan solusi dari permasalahan ini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur LBH Banda Aceh Hospi Novizalsabri. Menurutnya legislatif dan eksekutif segera menyelesaikan konflik politik dan segera menentukan payung hukum yang tepat untuk dijadikan dasar hukum dalam pelaksanaan pilkada Aceh.

“Saat ini untuk penyelenggaraan pilkada di Aceh masih belum memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga kita perlu mendesak agar para elit segera menyelesaikan sengketa hukum dan politik pilkada secepat mungkin agar pilkada di Aceh dapat berjalan sesuai dengan landasan hukum yang benar,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Aceh Institute Chairul Fahmi mengatakan, kondisi yang dimunculkan oleh elit politik saat ini menyebabkan kebingungan bagi masayarakat. Ini tidak hanya politik tapi juga mengarahkan ke hukum.

“Kita juga khawatir perdamaian Aceh menjadi bergeser. Kita dorong yang diperselisihkan itu mendapatkan titik temu supaya tidak memanas, sehingga tidak mengakibatkan runtuhnya perdamaian di Aceh, Karena apabila ini terjadi yang rugi Aceh sendiri, ini yang menjadi landasan awal kita,” kata Chairul Fahmi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU