Friday, April 26, 2024
spot_img

KIP Dinilai Tidak Transparan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gerakan Aceh Antikorupsi dan Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh mengkritik Komisi Independen Pemilihan Aceh. Dua lembaga sipil ini menilai KIP tidak akuntabel dan transparan dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah 2012.

Tidak transparan dan akuntabel KIP, sebut dua lembaga ini, terlihat dari tiga kali gugatan terhadap tahapan pemilihan yang dituai KIP. Ditambah lagi akan adanya somasi dari salah satu bakal kandidat yang digugurkan KIP beberapa waktu lalu.

“Gugatan itu berimplikasi terhadap terjadinya lima kali perubahan jadwal pemilihan dan ini menunjukkan bahwa KIP sebagai pelaksana pilkada telah kehilangan legitimasi sosial,” kata Koordinator Gerak Aceh Askhalani dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi acehkita.com, Kamis (2/2). Siaran pers juga ditandatangani oleh Direktur LBH Banda Aceh Hospi Novizal Sabri.

Akhalani menyebutkan, komplain dan gugatan yang muncul terhadap KIP memperlihatkan bahwa banyak hal yang salah dalam pelaksanaan pilkada.

Ketidakakuntabelan, sebut Askhalani, juga terjadi pada persyaratan dukungan bagi calon perseorangan yang telah mendaftar. Menurut Askhalani, KIP seharusnya perlu mempublikasikan secara terbuka proses verifikasi dukungan bagi calon perseorangan.

“Publikasi syarat dukungan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi bangunan utama dalam pilkada,” kata dia. “Syarat dukungan merupakan informasi publik yang tidak wajar untuk dirahasiakan.”

Karenanya, Gerak Aceh dan LBH Banda Aceh mendorong KIP untuk terbuka dan transparan dalam melakukan kerja-kerja pelaksanaan atas tahapan pilkada serta terbebas dari kepentingan yang dapat merusak proses pilkada yang jujur dan adil.

“Demi tegaknya demokrasi yang berkualitas dan terbebas dari manipulasi dan money politic kami mendesak KIP untuk dapat mempublikasikan identitas (nama-nama, desa dan kecamatan) pendukung masing-masing para calon yang sebelumnya telah diumumkan lolos sebagai calon kepala daerah, baik level propinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Askhalani. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU