BANDA ACEH, acehkita.com. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, hingga Kamis siang, baru selesai merekapilitasi suara hasil pemilu legislatif 9 April lalu dari tujuh kabupaten/kota.
Rekapitulasi dimulai Rabu pagi di ruang sidang utama gedung DPR Aceh. Ketujuh daerah yang sudah disahkan adalah Sabang, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.
Kota Banda Aceh dan Aceh Barat yang seharusnya selesai Rabu malam, terpaksa ditunda, karena terjadi selisih atau penambahan suara.
Hasil sementara untuk DPRA, Partai Aceh meraup suara terbanyak yaitu 360.942 suara yang disusul Partai Demokrat 54.180 suara, Partai Golkar 26.758 suara, PKS 19.665 suara, PAN 18.222 suara dan PDA dengan 17.778 suara.
Sedangkan untuk DPR RI, posisi teratas diraih Demokrat dengan 343.600 suara, disusul Golkar 56.735 suara, PKS 47.928 suara, PAN 46.962 suara, PPP 41.815 suara, PKB 19.673 suara, dan PBB 18.649 suara.
Dari hasil rekapitulasi suara hingga menjelang siang yang sudah ditetapkan total suara untuk DPR RI adalah 708.716, sedangkan DPRA 609.828 suara. Hingga kini, proses rekapitulasi terus berlangsung untuk kabupaten/kota lain. Di Aceh, terdapat 23 kabupaten/kota. []