Friday, April 26, 2024
spot_img

Kepala SKPA Dilarang ke Luar Daerah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah kembali melarang keras para kepala satuan kerja pemerintah Aceh melakukan perjalanan dinas ke luar daearah selama masa pembahasan anggaran 2013. Gubernur menegaskan apabila memang ada keperluan kedinasan yang mendesak agar diwakilkan kepada staf.

Larangan itu disampaikan gubernur di sela-sela pertemuannya dengan jajaran Badan Reintegrasi-Damai Aceh, Selasa (27/11). Larangan itu dimaksud untuk memaksimalkan pembahasan rancangan anggaran dan pendapatan belanja Aceh 2013.

“Saya minta selama masa pembahasan RAPBA 2013 tidak ada Kepala SKPA yang meninggalakan Banda Aceh”, tegas Gubernur. “Ini semua sebagai wujud komitmen eksekutif untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan APBA dengan demikian diharapkan APBA 2013 dapat disahkan tepat waktu.”

Gubernur sangat mengharapkan APBA 2013 ini dapat disahkan tepat waktu sesuai kesepakatan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Gubernur tidak menginginkan bergesernya pengesahan APBA 2013 hanya dikarenakan absennya Kepala SKPA dalam pembahasan bersama dengan DPRA. Karena itu, Gubernur meminta seluruh jajaran SKPA berkonstribusi maksimal dalam pembahasan RAPBA 2013.

Untuk mengefektifkan seruan Gubernur tersebut, Zaini telah meminta Sekda Aceh agar membuat surat edaran kepada seluruh kepala SKPA. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU