BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Warga Aceh Utara berinisial MD ditangkap petugas Bea dan Cukai begitu tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (7/8/2016). Gara-garanya, MD ketahuan menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya.
MD tiba di Sultan Iskandar Muda dengan penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas Bea Cukai memeriksa MD secara mendalam.
Kepada petugas, MD akhirnya mengakui membawa 178 gram sabu, yang disembunyikan di dalam anusnya. Pengakuan itu membuat MD langsung ditangkap, Ahad pagi.
Petugas akhirnya membawa MD ke rumah sakit untuk keperluan pemindaian menggunakan X-Ray. Dari pemindaian itu diketahui bahwa di anus MD terdapat lima paket sabu –yang totalnya berjumlah 178 gram. Harganya ditaksir mencapai Rp373,8 juta.
“Pelaku memasukkan barang tersebut ke dalam anus agar tidak ketahuan,” kata Kepala Kanwil Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Rusman Hadi, kepada wartawan, Senin (8/8/2016).
Kepada petugas Bea Cukai, MD mengaku hanya seorang kurir. []
GHAISAN