Saturday, April 27, 2024
spot_img

Kejaksaan Serahkan 14 Pucuk Pistol ke Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh menyerahkan 14 pucuk senjata api jenis pistol dan 280 butir amunisi kepada Kepolisian Aceh untum dimusnahkan, Selasa (8/1/2013). Senjata tersebut merupakan barang bukti pelbagai kasus tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kepala Humas Kejaksaan Tinggia Aceh Amir Hamzah menyebutkan, senjata barang bukti peninggalan masa konflik itu diserahkan kepada Direktur Intelkam Polda Aceh Komisaris Besar Denni Grapil.

Senjata yang diserahkan tersebut terdiri atas sembilan pucuk Revolver dan lima pucuk FN. Selain buatan Thailand, ada pula produksi Amerika Serikat. Sementara amunisi yang diserahkan terdiri atas amunisi FN 9 milimeter sebanyak 23 butir dan FN 45 milimeter 248 butir.

“Semua senjata dan amunisi tersebut masih dalam kondisi aktif,” kata Amir Hamzah kepada wartawan di kantor Kejati Aceh, Selasa (8/1/2013). “Masih bagus-bagus senjatanya.”

Senjata dan amunisi itu nantinya akan dimusnahkan. “Itu merupakan barang bukti perkara tindak pidana yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata dia.

Polisi terlebih dahulu meregistrasi senjata itu sebelum dimusnahkan. Belum diketahui pasti jadwal pemusnahan tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU