Sunday, May 5, 2024
spot_img

Kearifan Lokal Aceh Disorot

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Akibat sering terjadinya kasus-kasus main hakim sendiri oleh sebagian masyarakat dalam rangka penerapan Syariat Islam di Aceh, kearifan lokal pun menjadi sorotan dalam diskusi publik Implementasi Syariat Islam dalam Perspektif Kearifan Lokal Aceh.

Dalam diskusi yang digelar oleh Forum Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Café Pustaka, Punge, Banda Aceh, Kamis 25 Agustus 2011, dihadirkan tiga pemateri yakni Ketua Perguruan Tinggi Al-Washliyah A Hamid Sarong, Wakil Ketua Majelis Adat Aceh A Rahman Kaoy, dan Sekjen Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan Azriana.

Sorotan tentang kearifan lokal Aceh dalam rangka penegakan Syariat Islam di daerah berjulukan Serambi Mekah ini muncul dari para peserta diskusi. Salah satunya Marzuki dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Aceh yang mempertanyakan apa yang dikategorikan dalam kearifan lokal. “Yang mana kearifan lokal Aceh,” tanya dia kepada pemateri.

Namun sebelum mempertanyakan hal tersebut, dia justru menyebutkan, kearifan lokal Aceh harus dibangkitkan kembali.

Sementara peserta lainnya, M Ridha dari Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh menanyakan apa itu kearifan lokal. Menurut dia, kearifan lokal Aceh itu perlu dipetakan.

Lebih lanjut A Hamid Sarong menyebutkan, memandikan pelanggar syariat dengan air coberan dan mengawinkannya pasangan pelaku khalwat begitu saja tanpa wali yang sah bukan prilaku yang termasuk dalam kearifan lokal Aceh. “Itu bukan pemahaman Syariat Islam yang sesungguhnya.”

Menurut dia, kearifan lokal tidak mungkin muncul secara tiba-tiba. “Kearifan lokal muncul dari orang-orang yang arif, orang-orang yang paham dan punya bekal pengetahuan yang cukup,” sebut dia.

Sementara Azriana mengatakan, Syariat Islam di Aceh tidak perlu meniru Arab. Menurut dia, syariat islam di Aceh harus bersifat ke-Aceh-an.

“Dalam penerapan Syariat Islam ini tidak dengan cara serta-merta menduplikasi dari Arab, ada budaya-budaya lokal yang mesti diperhatikan,” sebut dia.

Menurut dia, sistem kontrol masyarakat sekarang juga tidak kuat lagi dibandingkan tempo dulu. “Kalau dulu kontrol masyarakat di kampong-kampung sangat kuat.”

Untuk itu, Azriana menyebutkan, lembaga adat harus dihidupkan kembali. “Kita sebagai generasi harus menggali lagi tentang kearifan lokal itu, perlu belajar dan bertanya kepada ahli-ahlinya,” sebut dia. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU