BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Satu unit kapal asing berbendera negeri jiran Malaysia, diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Sabang. Kapal yang terdampar akibat rusak itu kini sedang diselidiki keberadaannya.
“Kapal bermuatan 830 balok kayu dan tidak punya dokumen lengkap,” kata Kombes Pol Goenawan, Humas Polda Aceh, Selasa 24 Januari 2017.
Menurutnya, kepolisian mengamankan kapal tersebut di perairan Sabang pada Minggu 22 Januari. Kapal MV Than Than Lwin 5 itu, diketahui terdampar di perairan Teluk Sabang sekitar pukul 19.30 WIB, akibat emergency karena terdapat kebocoran di lunas haluan kapal.
Kapal yang berlayar dari Myanmar dengan tujuan Malaysia, kemudian digiring untuk disandarkan di dermaga TPI Pasiran oleh Sat Polairud.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan TNI AL, tidak ditemukan senjata dan obat-obatan terlarang. Hanya muatan kayu yang perlu diselidiki lebih lanjut. “Keberadaan kayu masih diselidiki, apakah dari Indonesia, atau hanya lewat saja,” kata Goenawan.
Aparat kepolisian juga menahan delapan orang anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda, di antaranya Zau Min (nahkoda),  Aung Myo, Tun Tum Oo, Thu Thu hyaw soe, Lhal Nay Lin, Chal Thin, Saw Lhaer kyaw dan Tun Lin Aung. Semuanya warga negara asing. []
SABARUN