Friday, April 26, 2024
spot_img

Kaca Rumah Sakit Ubudiyah Dibongkar Satpol PP

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Muspika kecamatan Syiah Kuala, membongkar pagar dan sekat kaca Rumah Sakit Ubudiyah di Jalan T. Nyak Arief Linke, dengan alasan terkena garis sepadan bangunan.

Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Iskandar, kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, mengatakan, pihaknya telah berulangkali memperingatkan manajemen rumah sakit untuk membongkar pagar dan kaca yang melanggar aturan garis sepadan jalan.

Bukannya membongkar pagar, kata Iskandar, pihak rumah sakit malah memasang dinding kaca melewati batas bangunan.

Satpol PP telsh lima kali memperingatkan pihak rumah sakit. Mereka malah berjanji akan membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan pada 10 November. Namun tak juga dibongkar, kata Iskandar.

Namun, Satpol PP tidak membongkar kanopi di swalayan Pante Pirak yang menjorok ke jalan. Alasannya, “pihak Pante Pirak akan membongkar sendiri setelah lebaran haji,” ujar Iskandar.

Selain melanggar garis sepadan Bangunan, kata Iskandar, rumah sakit tersebut juga menyalahi izin operasional. “Mereka belum memiliki izin operasional untuk rumah sakit, tapi izin sebagai toko,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU