Ghaisan/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wilayatul Hisbah menyita ratusan petasan dan terompet dari sejumlah toko di Banda Aceh. Penyitaan ini menindaklanjuti larangan merayakan tahun baru 2015 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ratusan peralatan untuk merayakan tahun baru itu disita dari kawasan pusat perdagangan Gampong Baro, Seutui, dan Peunayong, dalam sebuah operasi kemarin.

“Setelah tahun baru nanti akan kita kembalikan,” kata Evendi A. Latif, pejabat Wilayatul Hisbah kota ini, Jumat (12/12/2014).

Para petinggi Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang melarang segala aktivitas perayaan tahun baru 2015. “Tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apa pun yang dikaitkan dengan malam tahun baru, baik yang berbungkus dengan nauansa agama atau yang bersifat hura-hura seperti pesta kembali api, terompet,” demikian seruan bersama yang dikeluarkan pada 3 November 2014.

Seruan itu ditandatangani Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRK, Komandan Kodim, Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, dan Ketua Pengadilan Negeri.

Ketua Nahdhatul Ulama Aceh Teungku Faisal Ali mendukung langkah yang dikeluarkan Pemko Banda Aceh. “Kita mengharap masyarakat Aceh menghindari aktivitas menyambut tahun baru yang bisa merusak akidah dan tidak ada manfaat bagi mereka, serta mengganggu ketertiban umum,” ujar Teungku Faisal Ali yang juga wakil ketua MPU Aceh. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.