Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Jejak Corona di Aceh: Lonjakan Kasus Usai Dipuji Presiden

Presiden Joko Widodo memuji penanganan Covid-19 di Aceh yang kasusnya melandai hingga nihil positif baru pada Juli 2020. Temuan di lapangan memperlihatkan pendataan penularan dan kematian tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya.

Penghujung Maret 2020. Pria 60 tahun berinisial IB bertandang ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Aceh. Di hadapan paramedis, warga Kabupaten Aceh Besar ini mengeluh batuk-batuk dan cegukan. Gejala ini jadi tidak biasa mengingat Kementerian Kesehatan sudah menyatakan pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020. Batuk jadi salah satu gejala yang dicurigai Covid-19.

Alhasil, sesudah diperiksa, IB tak diperbolehkan pulang. Ia dirawat selama tiga hari. Sampel usap tenggorokannya diambil untuk mendeteksi Covid-19. Pada hari keempat, dokter mengizinkannya kembali ke rumah. Kondisinya disebut sudah membaik.

Sehari berada di rumah, tenaga kesehatan berbaju hazmat menjemput IB. Hasil pemeriksaan laboratorium telah keluar. IB dinyatakan positif Covid-19. Ia kembali dirawat di RSUDZA. Kali ini di ruang isolasi.

Sepekan berselang, IB dinyatakan sembuh. Hasil pemeriksaan usap tenggorokannya telah negatif. Pada Minggu, 5 April 2020, ia diperbolehkan pulang. “Sekarang kondisi saya sudah cukup baik, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya kepada jurnalis, saat meninggalkan rumah sakit.

IB adalah pasien pertama yang sembuh dari Covid-19 di Aceh. Sewaktu ia meninggalkan ruang isolasi, ada dua pasien lain yang turut pulih, satu masih dirawat, dan satu meninggal dunia sebelum hasil swab diketahui. Saat lima orang itu dinyatakan positif, petugas menelusuri kontak erat mereka. Hasilnya tak ada satu pun yang positif.

Kasus perdana Covid-19 di Aceh diketahui pada 26 Maret 2020 yang menjangkiti seorang warga Kota Lhokseumawe. Pasien pertama itu meninggal dunia pada 23 Maret atau tiga hari sebelum hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis PCR (polymerase chain reaction)-nya keluar. Ia mengalami demam, sesak napas, dan batuk setelah pulang dari luar kota.

Sebelum kasus Covid-19 terdeteksi di Tanah Rencong, Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat pada 20 Maret 2020 sekaligus membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Corona, kelak menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Selepas lima kasus positif corona mencuat, Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam pada Minggu, 29 Maret 2020. Kebijakan itu berniat membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam hari. Semula, aturan itu bakal diterapkan sampai 29 Mei 2020. Namun, belum sepekan berlaku, pemerintah mencabutnya lantaran diprotes mahajana.

Sejak Maret hingga Mei, kenaikan kasus Covid-19 di Aceh melandai. Semua penularan positif baru ketika itu bersumber dari luar Aceh, termasuk klaster santri yang mudik dari Magetan, Jawa Timur. Pemerintah Aceh kala itu menyekat pintu keluar-masuk jalur darat di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

Saat itu muncul semacam mitos bahwa warga Aceh kebal terhadap virus SARS-COV-2 atau disingkat corona. Karena seluruh kontak erat pasien positif yang diuji PCR, hasilnya negatif. Dugaan itu seakan terdengar masuk akal bila mengelih warga Aceh salat Tarawih selama Ramadan dan salat Idul Fitri pada 23 Mei 2020 secara berjemaah tanpa jaga jarak.

“Salat Id dibenarkan berjamaah di masjid. Kalau mau laksanakan di lapangan jika tidak ada hujan, silakan di lapangan. Tapi jangan lupa juga untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dihubungi acehkita.com, kala itu.

Ia beralasan jumlah kasus Covid-19 di Aceh saat itu dipandang masih terkendali sebab belum muncul penularan lokal.

Memasuki Juni 2020, penularan lokal terdeteksi pascatemuan klaster keluarga di Lhokseumawe-Aceh Utara. Kelompok penyebaran itu bermula dari sepasang suami istri di Lhokseumawe yang positif pada 6 Juni 2020. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh kemudian menelusuri 33 kontak erat mereka.

Hasil pelacakan ditemukan tujuh positif corona baru di Aceh Utara. Semuanya punya ikatan keluarga. “Kasus Covid-19 di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara paling banyak dan sudah menjadi klaster tersendiri,” tutur Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, ketika itu.

Klaster lainnya muncul di Banda Aceh dan Aceh Besar. Sampai akhir Juni, di Aceh tercatat tiga klaster penularan lokal, selain penambahan pasien positif di luar klaster. “Penularan yang masif membuat lonjakan kasus positif corona di Aceh meningkat,” kata Saifullah.

Petugas pemulasaran RSUDZA Banda Aceh membawa peti jenazah dokter yang meninggal karena COVID-19 untuk dimakamkan, Selasa 29 September 2020. (Foto: Ucok Parta/acehkita.com)

Apresiasi Presiden dan Lonjakan Kasus

Lonjakan kasus yang melandai sampai awal Juli 2020, membuat Aceh dipuji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi ketika itu Aceh beberapa hari berturut-turut melaporkan nihil penambahan kasus. Jokowi mengapresiasi Pemerintah Aceh yang dinilai berhasil menekan laju penyebaran kasus.

Presiden Jokowi menyampaikan itu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebelum rapat percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 15 Juli 2020, yang dihadiri puluhan gubernur dari seluruh Indonesia.

“Saya tadi dipanggil khusus oleh Presiden sebelum rapat, sekitar 7 menit. Presiden mengapresiasi bahwa Aceh itu masuk tiga besar penanganan Covid-19 terbaik,” kata Nova dalam keterangannya.

Menurut Nova, selain Aceh, dua provinsi dengan penanganan Covid-19 terbaik lainnya adalah Yogyakarta dan Bangka Belitung. “Itu tidak ada nomor satu sampai tiga. Karena semua dianggap baik dan Presiden mengapresiasi itu,” ujarnya.

Nyaris dua pekan pascaacara itu, kasus Covid-19 di Aceh melonjak. Pada 30 Juli 2020, Aceh mencatat rekor kenaikan kasus corona yaitu 74 orang dalam sehari.  Totalnya pun menjadi 312 orang.

Setelahnya, rekor-rekor lainnya pun bertunas. Misalnya, pada 31 Juli atau bertepatan Hari Raya Idul Adha, positif bertambah 103 orang. Sesudahnya, laju kenaikan kasus di Aceh seakan-akan tak lagi sanggup ditekan karena melonjak setiap hari.

Hingga kini, rekor penambahan kasus harian terbanyak di Aceh tercatat pada 13 September 2020 sebanyak 212 orang. Hari itu, total 2.739 orang terkonfirmasi Covid-19. Adapun 9 September hingga 25 Oktober, saban hari kemunculan kasus corona di Aceh kukuh di atas angka 50.

Akibatnya, awal Oktober 2020, Aceh masuk daftar 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19 pemerintah pusat.

Sedangkan pada 22 Oktober, Satgas Nasional mencatat Aceh sebagai daerah dengan kematian Covid-19 tertinggi di Indonesia. “Kenaikan jumlah kematian tertinggi ada di Aceh yaitu naik 43,8 persen,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers, Kamis, 22 Oktober 2020.

Ilustrasi sampel swab. Foto: Ucok Parta

Kurang Uji Swab

Saifullah menuturkan kenaikan kasus sejak Juli di Aceh mengikuti tren peningkatan corona di seluruh dunia, yaitu awalnya bergerak lamban, menuju puncak, dan turun lagi. “Aceh bergerak tinggi sejak Juli dan puncaknya pada pekan kedua atau ketiga September,” ujarnya, Kamis (31/12).

Hal ini hampir sama dengan pandangan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Dr Safrizal Rahman. Menurutnya, virus corona akan beradaptasi di suatu wilayah sebelum mewabah. Penularan pun bakal makin tajam bila pola hidup masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. “Barang kali beradaptasi terkait suhu, kemudian baru virus ini akan melonjak dengan sangat cepat,” katanya di akhir Desember 2020.

Pemerintah Aceh telah menelurkan ragam kebijakan untuk mencegah lonjakan tajam. Misalnya, Gebrak Masker, Gerakan Tenaga Medis Mencegah Covid-19, dan pemakaian masker serentak terhadap lebih dari sejuta siswa. “Itu upaya-upaya untuk menekan penularan,” tutur Saifullah.

Di sisi lain, Saifullah mengakui bahwa jumlah tes swab di Aceh belum memenuhi standar minimal Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1 banding 1000 penduduk per pekan. Dengan jumlah populasi di Aceh saat ini, 5,3 juta jiwa, seharusnya tes usap yang diperiksa per minggu sedikitnya 5.300 orang. Kekurangan uji swab tidak menggambarkan kondisi penyebaran corona yang sebenarnya. “Angka tes swab kita masih rendah,” katanya.

Data dari Dinas Kesehatan Aceh, jumlah pemeriksaan swab di Aceh sejak Maret sampai akhir 2020 mencapai 41.132 spesimen. Dari angka ini, tes usap paling banyak dilakukan pada September, yaitu 11.179 spesimen. Bila dihitung rata-rata per pekannya, pada bulan September hanya diuji 2.794 spesimen dalam sepekan. Angka ini tentu jauh dari standar minimal WHO yaitu 1 per 1000 penduduk per pekan, di mana menurut Saifullah dengan jumlah penduduk Aceh saat ini jumlah tes seharusnya mencapai 5.300 orang dalam sepekan.

Alih-alih menyentuh target tes dalam sepekan, Aceh malah kewalahan mencapai angka 5.300 itu bahkan dalam per bulan. Maret-Desember 2020, tes usap Aceh yang lebih dari 5.300 spesimen per bulan tercatat hanya 4 bulan, yaitu Agustus 6.263, September 11.179, Oktober 6.263, dan November  5.915. Selebihnya berada di bawah 5.000.

Data spesimen swab Covid-19 di Aceh.Sumber: Dinas Kesehatan Aceh (diolah)

Kekurangan tes swab ini terjadi sejak awal mula Covid-19 terpantau di Aceh. Saifullah menyebut ketika itu pengambilan sampel swab hanya menyasar warga bergejala demam dan flu. Itu pun jika mereka mendatangi pusat layanan kesehatan.

Sampel itu dikirim ke Laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta. Pertengahan April 2020, spesimen swab sudah dapat diperiksa di Aceh setelah Laboratorium Balitbangkes Aceh di Aceh Besar difungsikan. Belakangan bertambah Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala.

Dalam perjalanannya, Laboratorium Balitbangkes Aceh sempat berhenti beroperasi karena petugasnya turut terpapar corona. Selama laboratorium itu tutup, sampel swab Aceh harus dipasok ke Jakarta. Usai kejadian itu, pemerintah pusat menambah dua laboratorium untuk Aceh, yaitu di RSUDZA dan Labkesda.

Laboratorium Balitbangkes Aceh punya kapasitas pemeriksaan 50-200 sampel per hari dan hasilnya keluar dalam waktu 3 jam. Sementara Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala mampu memeriksa 96 sampel dalam waktu 1 jam. Sedangkan laboratorium mobile PCR di RSUDZA dan Labkesda masing-masing dapat memeriksa 750 sampel per hari.

Meski sudah 4 laboratorium pemeriksaan swab yang berfungsi, mengapa angka tes swab di Aceh belum memenuhi standar WHO? Saifullah menyebut temuan di lapangan banyak warga menolak swab. Misalnya, Satgas Penanganan Covid-19 Aceh justru kesulitan memeriksa swab orang yang berkontak erat dengan pasien positif berdasarkan hasil tracing. “Kalau dia bergejala mungkin mau di-swab, tapi kalau kondisinya normal-normal saja meskipun dia kontak erat dengan pasien positif banyak di lapangan menolak swab.”

Untuk menyiasati tes swab mencapai 5.300 per pekan, Pemerintah Aceh lalu menetapkan kuota pengiriman sampel setiap hari untuk 23 kabupaten dan kota di Aceh pada pertengahan Oktober 2020.

Salat Idul Adha 2020 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi

Puncak Gunung Es

Kematian positif corona di Aceh berjumlah 362 orang per Sabtu (9/1/2021). Menurut Peneliti Pandemi Griffith University Australia Dicky Budiman, angka kematian itu tidak sebanding dengan kasus positif yang dilaporkan mencapai 8.894 orang dan termasuk sangat tinggi untuk daerah dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa.

Permodelan yang dilakukan sejumlah peneliti, kata Dicky, dalam satu kasus positif terdapat sekitar 30 orang kontak erat. Sedangkan satu kasus kematian diperkirakan punya kontak erat 100-1.000 orang. “Dari 362 kematian, seharusnya 3 sampai 4 kali lipat (kasus) yang harus ditemukan. Kalau tidak ditemukan itu berbahaya,” katanya saat dihubungi acehkita.com dari Banda Aceh, Sabtu (9/1/2021).

Dicky menyebut angka kematian tinggi di Aceh menandakan ada yang kebobolan karena deteksi dini kurang memadai. “(Data yang ditampilkan) Baru sangat puncaknya banget dari gunung es di Aceh. Ini harus segera diperbaiki strateginya. Angka sekarang ini belumlah menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, jauhlah,” sebutnya.

Dicky menyarankan daerah seperti Aceh yang terkendala dalam pengetesan membentuk Klinik Demam untuk memutus penyebaran corona. Klinik itu berupa posko yang dibangun berdekatan dengan bangunan puskesmas di setiap kecamatan. Dengan begitu, bila ada warga yang bergejala corona seperti demam dan hilang penciuman akan diperiksa fisiknya saja tanpa harus uji usap.

“Enggak perlu ada alat testing, tapi yang memeriksanya tetap pakai APD (Alat pelindung diri). Orang yang demam ditanya riwayat perjalanannya. Kalau dari kriteria yang ada menunjukkan dari luar daerah atau kontak erat, harus dikarantina minimal 10 hari. Kecuali gejala berat harus dirujuk,” tuturnya.

Untuk mengawal orang yang sedang isolasi patuh, sebut Dicky, pemerintah harus membentuk tim pengawas isolasi atau karantina. “Itu untuk memutus transmisi, kita harus karantina, minimal banget, kalau testingnya gak bisa ya tracing. Itu bisa mencegah orang yang meninggal. Saya kira Aceh berat untuk mencapai testing yang diharapkan,” katanya.

Data terbaru sampai Rabu (13/1/2021), total warga yang terjangkit Covid-19 di Aceh tercatat 8.967 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.682 kasus telah dinyatakan sembuh, 362 meninggal dunia, dan selebihnya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri. []

Note: Artikel ini merupakan karya akhir dari program Data Journalism Grants ‘Kebijakan dan Penanganan Covid-19 Beserta Dampaknya’ yang difasilitasi oleh AJI Indonesia.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU