BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wakil Gubernur Muhammad Nazar meminta pihak rumah sakit untuk tidak lagi memungut biaya pengobatan tambahan bagi pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Sebab, biaya pengobatan pasien itu ditanggung pemerintah.
“Saya mendapat informasi ada yang rumah sakit yang memungut biaya tambahan dari pasien JKA,” kata Nazar saat melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Senin (5/9).
Hari ini merupakan hari pertama ativitas perkantoran usai libur Lebaran Idul Fitri 1432 H.
Nazar meminta kepada Direktur RSUDZA dan pihak rumah sakit lain yang melayani pasien JKA untuk tidak memungut biaya apapun lagi dari pasien. “Karena semua penduduk, semua penyakit, dan pelayanan sudah dicover JKA,” kata Nazar.
Kecuali, sebut Wagub, jika pasien memilih kamar di atas standar JKA yang telah ditetapkan pemerintah. “Kalau ada orang kaya dan mampu tapi menolak dibayar dengan JKA, itu tidak masalah. Dana itu bisa dialihkan ke orang miskin untuk peningkatan pelayanan dan pengobatan lebih berkualitas,” ujarnya.
Ia berharap, fasilitas kesehatan gratis bagi penduduk Aceh bisa terus berlangsung meski pucuk pemimpin telah berganti pada masa mendatang.
Sejak setahun lalu, Pemerintah Aceh menggelontorkan dana untuk pengobatan gratis bagi seluruh penduduk Aceh. []