Friday, April 26, 2024
spot_img

Jalan Lamno-Jantho

Lokasi pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Lamno-Jantho di desa Sango Kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, pembangunan ruas jalan sepanjang 65 kilometer oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh tersebut, tidak dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tidak ada izin pinjam pakai hutan lindung. Foto direkam Selasa (17/11).

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU