Saturday, May 18, 2024
spot_img

Jaksa Tuntut Darni Daud 8 Tahun Penjara

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Persidangan kasus dugaan korupsi dana beasiswa Jalur Pengembangan Daerah yang melibatkan Darni M. Daud, mantan rektor Universitas Syiah Kuala, kembali digelar. Dalam sidang Kamis (13/2/2014) itu Jaksa Penuntut Umum menuntut Prof Darni delapan tahun penjara.

Persidangan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, Darni mengenakan baju batik hijau. Ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dipenuhi kerabat dan pendukung Darni.

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap Darni secara bergantian selama dua jam.

“Kami menuntut terdakwa Darni dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider 6 bulan penjara,” kata JPU, Agus.

Selain itu, JPU menuntut Darni untuk membayar kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar. Jika tak dibayar, JPU meminta agar Pengadilan menyita harta milik Darni.

JPU beralasan penuntutan delapan tahun karena Darni dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, ia seorang rektor yang seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi.

“Dari semua unsur dakwaan primer telah sah dan terbukti, ada unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan merugikan negara,” sebut Jaksa Agus.

Darni didakwa mengorupsi dana beasiswa Jalur Pengembangan Daerah. Menurut Jaksa, Darni membuat negara dirugikan sebesar Rp1,7 miliar.

Dalam pelbagai kesempatan, Darni membantah semua tudingan itu. Menurutnya, ia tidak mengorupsi dana beasiswa tersebut.

“Jaksa mengabaikan banyak fakta hukum yang ada dalam persidangan,” kata Darni usai sidang.

Pada sidang Kamis pekan depan, Darni akan memberikan tanggapannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU