Friday, May 17, 2024
spot_img

Irwandi: Qanun Pilkada tidak Sah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polemik soal Qanun Pemilihan Kepala Daerah Aceh akan terus bergulir. Pasalnya, Gubernur Irwandi Yusuf terang-terangan menyatakan tidak akan menandatangani qanun itu karena tidak memasukkan klausul calon independen seperti keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Ini tidak akan secara otomatis menjadi qanun. Sebab, untuk menjadi sebuah qanun itu harus ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Saya tidak setuju,” kata Irwandi di Banda Aceh.

Menurut Irwandi, sesuai dengan UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No 10/2009 tentang Pembentukan Perundang-undangan, sebuah qanun (peraturan daerah) akan sah jika mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. “Jadi tidak otomatis sah,” kata dia.

Dalam voting terbuka pada rapat paripurna tadi, sebanyak 40 anggota dewan menyatakan menolak calon independen dimasukkan ke dalam Qanun Pilkada. Sementara 27 anggota lainnya menyatakan abstain. Sedangkan dua lain tidak hadir. Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah telah mengetuk palu tanda DPRA mensahkan qanun itu.

Gubernur Irwandi menegaskan, Qanun Pilkada yang tidak memasukkan calon independen merupakan produk hukum yang melanggar konstitusi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi telah mencabut Pasal 256 UU No 11/2006. Dalam keputusan itu, MK berpendapat bahwa calon independen dapat ikut-serta dalam pemilihan kepala daerah di Aceh.

“Keputusan MK tidak dapat diganggu-gugat, karena bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Adnan Beuransyah dari Fraksi Partai Aceh meminta Gubernur Irwandi Yusuf untuk segera membubuhi tandatangannya di Qanun Pilkada. “Agar bisa segera dituangkan di lembaran daerah,” kata Adnan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU