Friday, April 26, 2024
spot_img

Irjen Ahmad Haydar Ajak Rektor se-Aceh Sukseskan Vaksinasi Covid-19

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengundang para Rektor se-Aceh untuk menghadiri kegiatan coffee morning bersamanya di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (21/12). Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar mengajakan para rektor se-Aceh untuk menyukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima acehkita pada Selasa (21/12), Kapolda Aceh menyebutkan bahwa program vaksinasi Covid-19 dapat disukseskan dengan dilakukan percepatan vaksinasi di almameter masing-masing.

“Saya dalam kesempatan coffee morning ini mengajak para rektor se-Aceh untuk mempercepat vaksinasi di lingkungan kampus masing-masing,” ujar Haydar.

Ia juga mendorong universitas di Aceh untuk menerbitkan aturan internal agar mahasiswanya dalam mengurus administrasi perkuliahan mewajibkan sertifikat vaksin, sehingga universitas dapat mencapai kekabalan kelompok (herd immunity) seperti yang sudah diterapkan di Universitas Syiah Kuala.

“Mahasiswa USK saat ini sudah mencapai 98 persen yang sudah divaksin,” sebut Haydar.

Lebih lanjut, Kapolda Aceh juga mengimbau stakeholder untuk mempercepat vaksinasi dengan menerapkan aturan yang ketat bagi pelayanan masyarakat dan mensyaratkan sertifikat vaksin dalam mengurus administrasi di lingkungannya.

Kegiatan coffee morning tersebut dihidiri sejumlah rektor dan civitas akademika dari USK, mewakili Rektor UIN Ar-Raniry, Akbid Muhammadiyah, Akbid Saleha, Akper Kesdam, Poltiteknik Aceh, UBBG, Unmuha, Akper Abulyatama, Unaya, Akbid Darul Husada, Akbid Munawarrah Bireuen, Universitas Al-Muslim, IAIN Malikussaleh, Politeknik Negeri Lhikseumawe, Unimal, Akbid Darussalam, dan Akbid Bunga Bangsa Idi.

Juga ada dari IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Universitas Samudra Langsa, Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, Universitas Teuku Umar, Akademi Kebidanan Public Health Medical Nursing, Politeknik Aceh Selatan, IAIN Gajah Putih Takengon, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dan Akbid Nurul Hasanah. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU