Monday, May 6, 2024
spot_img

Inilah Cerita Penangkapan Dugok Cs Versi Keluarga

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jamaluddin alias Dugok, warga Gampong Darul Aman, Geureudong Pasee, Aceh Utara, ditangkap polisi pada Sabtu (10/3) lalu. Selain Dugok, pada dinihari itu polisi juga menangkap Sulaiman alias Ulee Bara dan Usria. Penangkapan itu menuai protes dari keluarganya. Polisi dituding melakukan tindak kekerasan saat menangkap Dugok di pagi buta. Inilah cerita penangkapan Dugok cs versi keluarga.

Istri Dugok, Nurafni Zahara, mengatakan, suaminya ditangkap aparat kepolisian bersenjata lengkap pada pukul 03.10 WIB, ketika tengah terlelap di rumahnya. Saat itu, kisah Nurafni, sekelompok polisi berpakain preman mendatangi rumahnya.

Begitu masuk ke dalam rumah, polisi tersebut langsung mencari Dugok, termasuk ke dalam kamar tidurnya. Dugok yang tengah terlelap, kata Nurafni, terjaga karena mendengar suara pintu kamar didobrak paksa.

“Suami saya langsung disuruh tiarap. Badannya hanya ditutupi seprei. Ia dipukuli, ditendang saat dibawa keluar rumah,” ujar Nurafni kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (15/3).

Nurafni datang ke Banda Aceh bersama keluarga Usria dan Sulaiman alias Ulee Bara, yang juga ditangkap polisi malam itu. Mereka dituding terkait kepemilikan bom rakitan yang ditemukan di Lhong, Aceh Besar –juga pada malam itu, sekitar satu jam sebelum Dugok cs diringkus.

Polisi menyebutkan, Dugok cs terlibat dalam merakit lima unit bom pipa yang hendak diledakkan di kawasan pantai Barat Aceh. Selain Dugok cs, polisi juga menangkap tiga orang yang tengah membawa bom itu di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Lhong.

Menurut Nurafni, suaminya juga ikut diikat dengan tali gantungan handphone. Polisi juga menanyakan lokasi penyimpanan senjata kepada Dugok. “Suami saya jawab tidak ada senjata,” kata Nurafni. “Kemudian suami saya dipukuli dan ditendang lagi.”

Dugok lantas dimasukkan ke dalam mobil minivan jenis Xenia miliknya yang terparkir di depan rumah. Di dalam mobil, sebut Nurafni, kaki dan tangannya diikat. Dugok malah sempat bilang akan muntah. Nurafni mengklaim, suaminya juga diancam tembak.

Rumah Nurafni sempat diobrak-abrik polisi yang berkukuh mencari senjata api dan bahan peledak. Namun, tidak ada yang ditemukan polisi.

Nurafni bilang, suaminya sempat dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia akibat luka-luka yang dideritanya. Namun Nurafni tidak bisa bertemu.

Hal senada dikemukakan Rahmi, 24 tahun. Istri Sulaiman alias Ulee Bara itu bilang, suaminya ditangkap pada pukul 02.30 WIB di sebuah toko yang ditempatinya di Gampong Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Aron.

Suaminya, sebut Rahmi, juga sempat dipukul pada saat penangkapan yang dilakukan tanpa surat perintah itu.

Rahmi mengisahkan, polisi masuk ke toko setelah terlebih dahulu mencongkel pintu tokonya. Sesampai di dalam, Ulee Bara langsung dipukul polisi dengan tangannya di ikat ke belakang. Polisi juga menggeledah seisi rumah mereka untuk mencari senjata api yang disimpan Ulee Bara.

Menurut Rahmi, polisi ikut menyita barang berharga berupa mobil, telepon selular. Di mobilnya, Ulee Bara menempel stiker Partai Aceh. Sebab, Ulee Bara memang merupakan bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Cerita yang hampir sama dikemukakan Zubaidah, 20 tahun, adik Usria. Usria ditangkap di rumahnya sekitar pukul 03.30 oleh sekitar sepuluh personel polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Alhamda, mengatakan, polisi tidak sepatutnya menggunakan kekuatan berlebihan dan harus mengacu pada asas praduga tak bersalah dalam melakukan penangkapan.

Menurut Alhamda, LBH Banda Aceh mengecam tindakan penangkapan yang dinilai melanggar hukum dan hak asasi manusia dalam penangkapan Dugok cs, yang diduga merakit bahan peledak dan melakukan penembakan di PT Satya Agung, Desember lalu.

Polisi kini masih menahan Dugok, Ulee Bara, dan Usria bersama tiga orang lainnya. Pekan lalu, polisi juga ikut menggeledah toko milik Dugok dan Sulaiman di Simpang Matahe, Desa Alue Meajron, Syamtalira Aron, yang disinyalir sebagai tempat perakitan bom.

Pekan lalu, polisi menyebutkan bahwa penangkapan Dugok cs telah memenuhi prosedur dan tidak melanggar hukum. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU