Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Ini Larangan bagi Pedagang Selama Ramadan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan sejumlah imbauan menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1437 Hijriah. Salah satu imbauan ditujukan kepada penjual dan pengelola usaha hiburan.

Imbauan Ramadan ini ditandatangani bersama Walikota Illiza Saaduddin Djamal bersama unsur Muspida lainnya, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Syar’iyah, Komando Distrik Militer, Pengadilan Negeri, dan DPRK.

Imbauan yang berisikan 10 poin itu menyasar umat Islam, aparatur negara, aparat keamanan, pemimpin formal dan informal, generasi muda, pemilik warung atau kedai makanan/minuman, pengusaha salon, hotel, dan salon, media massa, non-muslim, dan warga negara asing.

Kepada pemilik warung atau penjual makanan/minuman, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang menjual makanan dan minuman untuk umum sejak pukul 05.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Mereka juga dilarang membuka warungnya ataupun restoran mulai salat Isya sampai selesai tarawih,” ujar Illiza di Banda Aceh, Jumat (3/6/2016).

Pada poin tujuh, pengusaha billyard, play station dan hiburan lainnya dilarang membuka usahanya selama bulan suci Ramadan. Kemudian pengusaha salon hanya dibolehkan membuka usahanya sejak pukul 09.00 hingga 16 WIB dengan tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Usaha Salon. Untuk pengusaha Hotel dan Kafetaria dilarang menyediakan makanan dan minuman di siang hari, dilarang menggelar karaoke, disko dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan.

Pada poin sembilan, bagi masyarakat non muslim diminta untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.

Pada poin sepuluh, Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Banda Aceh dihimbau untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

Umat Islam di Banda Aceh diimbau untuk memperbanyak amalan, memakmurkan masjid, surau, mendirikan salat lima waktu dan tarawih, itikaf, dan tadarus Quran. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU