BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengumumkan pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 yang diperuntukkan bagi para jurnalis di Aceh, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara (Sumut). Pemenang AKJA 2022 diumumkan dalam acara yang digelar di Kota Banda Aceh, Jumat (21/10) sore.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan tahun ini Aceh menjadi tuan rumah pengumuman pemenang AKJI 2022. Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi ini diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan jurnalis lokal di wilayah Aceh, Sumut, NTT dan Banten.
Menurut Alfian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini bukan berkembang tapi malah menurun dengan kondisi oligarki negara atau pemerintah hari ini. Maka ke depan harapan peran jurnalis berkolaborasi dengan masyarakat untuk dapat menggerakkan gerakan antikorupsi.
“Di Aceh masalah korupsi sudah lama mengakar dan tidak ada habis-habisnya. Maka dari itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat pencegahan korupsi masih sangat perlu digalakkan termasuk juga penindakan oleh aparat,” ujarnya.
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari, menyampaikan bahwa Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJI) 2022 merupakan bentuk apresiasi bagi jurnalis di Aceh, Banten, NTT, dan Sumut yang telah berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang mengungkap banyak persoalan khususnya isu korupsi di wilayahnya masing-masing.
Tari menyebutkan jurnalis kerap kali mendapat intimidasi dan serangan ketika meliput dan mengangkat isu-isu korupsi dan persoalan yang cukup sensitif di daerah.
“Misalnya tahun ini yang saya dengar juga ada teman-teman yang mendapatkan intimidasi di doxing karena menuliskan menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Tari, kerja-kerja investigasi memang begitu menantang dan belum banyak jurnalis yang melakukannya. Sehingga upaya ini perlu diapresiasi dengan harapan lebih banyak lagi jurnalis yang menuliskan cerita-cerita yang ditemukan di lapangan.
“Maka dari itu dibutuhkan peran dari jurnalis, kelompok masyarakat maupun masyarakat secara lebih luas untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi,” kata Tari.
Sementara itu, Sahabat ICW dari Internews Media, Firmansyah Syamsi, mengapresiasi digelarnya AKJA 2022. Menurut Firman, kegiatan seperti ini untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat yang telah membuat karya jurnalistik terkait isu-isu korupsi.
“Ini juga perhargaan untuk kerja-kerja kita yang selalu berupaya membuat liputan-liputan yang bernas, investigatif atau setidaknya indepth reporting untuk terus mengawal proses jalannya kehidupan di wilayah kita masing-masing terutama dalam kaitan pelayanan publik sektor yang sangat banyak isu-isu korupsinya,” jelasnya.
Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik dan Terfavorit
Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJI) 2022 Terbaik jatuh kepada KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya “Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat”.
Adapun pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit regional Aceh, adalah tim KJI Aceh yang diwakili Iskandar dengan judul karya “Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain?”.
Selanjutnya pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumut, yaitu tim KJI Sumut yang diwakili Yuni dengan judul karya “Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan”.
Kemudian pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, adalah tim KJI NTT yang diwakili Jhon Seo dengan judul karya “Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang”.
Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten, yakni Diebaj Ghuroofie Banten Pos dengan judul karya “Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk”. []