Saturday, May 18, 2024
spot_img

Halangi Eksekusi Cambuk, Wakapolres Sabang Arogan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, M. Nasir Djamil, menyayangkan sikap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Sabang Komisaris Polisi Saiful B Lubis yang menggagalkan eksekusi cambuk bagi personel polisi di daerah kepulauan tersebut.

Tindakan Kompol Saiful B Lubis dinilai akan berdampak buruk bagi citra polisi di kalangan masyarakat Aceh. “Itu akan memberikan dampak buruk bagi masayrakat, seolah-olah polisi tidak mendukung pelaksanaan syariat Islam,” kata Nasir Djamil saat dimintai komentarnya usai menghadiri pelantikan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di kantor gubernur, Jumat (24/5/2013) siang.

Polisi sebagai elemen civil society, sebut Nasir, harus menghormati pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Karenanya, jika ada personel polisi yang melanggar syariat Islam, seperti berjudi, mesum, minum arak, sanksinya harus mengikuti aturan syariat yang telah diatur dalam qanun.

“(Harus diikuti) karena itu bagian dari kekhususan Aceh. Makanya, dalam pelaksanaan hukum cambuk bagi pelanggar syariat, (polisi) juga harus dikenai sanksi itu,” ujar bekas wartawan ini.

Tindakan perwira di Kepolisian Resort Sabang itu, sebut Nasir, merupakan tindakan arogan dan tidak menghargai instansi penegak syariat Islam. Menurutnya, jika pun pejabat polisi tidak ingin anak buahnya dicambuk di depan umum, seharusnya bisa dikomunikasikan secara baik-baik. “Tidak harus seperti itu,” terangnya.

“Saya mendukung kalau kemudian Kapolda memberikan teguran, kalau perlu memberikan sanksi, sehingga masyarakat percaya bahwa polisi serius ikut mendukung pelaksanaan syariat di Aceh,” sebut Nasir sembari berjanji akan mempertanyakan kasus ini kepada Kapolda Aceh.

Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan bahwa Saiful B Lubis telah mendapat teguran. Wakil Kapolda Brigjen Husein Hamidi meminta Kapolres Sabang AKBP Chomariasih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang untuk melaksanakan kembali hukuman cambuk bagi personel polisi yang melanggar syariat Islam tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Sabang AKBP Chomariasih menyebutkan tindakan wakilnya tersebut bukan membubarkan eksekusi cambuk. Insiden itu terjadi akibat tidak adanya koordinasi antara eksekutor cambuk dengan Kepolisian Sabang dalam hal pengamanan keramaian.

“Sebenarnya bukan dibubarkan, hanya kurang koordinasi saja,” kata Chomariasi kepada acehkita.com. “Jadi (pembubaran) itu bukan karena ada anggota kita yang dicambuk.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU