Thursday, April 25, 2024
spot_img

Guru Pulo Aceh Tuntut Tunjangan Khusus

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Puluhan guru SD, SMP, dan SMA yang mengajar di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin siang (30/7) di Lamgugop, Banda Aceh. Mereka melaporkan sudah dua tahun terakhir tidak menerima tunjangan khusus 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).

Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh Abdul Muthalib yang mengkoordinir puluhan guru tersebut mengatakan sejak tahun 2017 dan 2018 sejumlah guru di Pulo Aceh tidak dianggap lagi sebagai guru daerah khusus 3T. Padahal guru di Pulo Aceh, menurut Abdul, bertugas di seberang lautan dan terpencil.

“Dengan tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus 3T, maka kami tidak lagi menerima tunjangan khusus yang ditransfer oleh pemerintah pusat,” kata Abdul Muthalib. “Tapi ada sebagian sekolah yang gurunya sudah menerima tunjangan khusus 3T.”

Sementara guru SMP Negeri 1 Pulo Aceh, Dede Kurniawan mengaku sebelum ke Ombudsman, dirinya sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan dana tunjangan itu yang tak diterima lagi sejak 2016 lalu.

“Sudah melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Aceh dan ke sejumlah stakeholder lainnya, namun belum mendapatkan respons yang positif. Makanya sekarang kami mengadu ke Ombudsman, harapan kami bisa memperjuangkan nasib kami ini,” tutur Dede.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin mengatakan pihaknya akan mempelajari dan memverifikasi semua dokumen serta peraturan terkait tunjangan khusus 3T, sehingga nanti mungkin menemukan adanya dugaan maladministrasi.

Taqwaddin menambahkan setelah proses verifikasi pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi terkait nasib tunjangan puluhan guru tersebut.

“Beri kami waktu untuk mendalami pengaduan ini dan menentukan jenis dugaan maladministrasinya. Jika dugaan maladministrasi terkait adanya manipulasi, diskriminasi, atau ada indikasi penggelapan maka bisa jadi Ombudsman RI Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan pada UPP Saber Pungli Provinsi Aceh akan meminta aparat kepolisian untuk ikut menangani masalah ini,” kata Taqwaddin.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU