BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah melakukan penyegaran di tubuh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Penyegaran itu dengan melantik empat direksi dan lima orang yang duduk di Badan Pengawas PDPA di Banda Aceh, Rabu (13/3/2013).
Jajaran direksi baru itu adalah Nasruddin Daud (Direktur Utama), TB Herman (Direktur Administrasi dan Keuangan), Rudiyanto (Direktur Migas), dan Imran A. Hamid (Direktur Industri dan Perdagangan). Sedangkan yang duduk di Badan Pengawas adalah T. Said Mustafa (Ketua) Kamaruddin Abu Bakar (Ketua Pelaksana/Anggota), Nurdin Husin, Sulaiman Aziz, dan HT. Zulkarnain Yusuf (Anggota).
Gubernur menyebutkan, pergantian jajaran direksi dan badan pengawas ini dilakukan untuk mengembangkan PDPA di masa yang akan datang.
Zaini mengklaim orang-orangnya yang ditempatkan di PDPA ini adalah mereka yang memiliki jiwa bisnis, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab dalam rangka peningkatan kapasitas profesionalisme.
“Perubahan ini semata-mata untuk penyegaran, sehingga PDPA Aceh mutlak harus memiliki semangat baru untuk melakukan pencapaian terhadap hal-hal yang ditargetkan,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, jajaran direksi PDPA yang baru saja dilantik dapat mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, sehingga perusahaan daerah ini dapat berjalan sebagai sebuah perusahaan yang berorientasi pada bisnis, dan lambat laun dapat mengurangi ketergantungan terhadap Pemerintah Daerah.
“Saya juga mengharapkan agar Badan Pengawas PDPA dapat mendorong terciptanya perubahan paradigma di perusahaan daerah dalam meraih peluang usaha dengan kemampuan kompetitif yang lebih baik, sehingga kinerja PDPA dapat lebih maksimal di masa-masa mendatang,” ujarnya. []