Monday, May 6, 2024
spot_img

Gerakan ‘Tanah Blang Padang Milik Rakyat Aceh’ Muncul di Facebook

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Keinginan Pemerintah Aceh untuk mensertifikatkan tanah Blang Padang seluas hampir 8 hektar mendapat dukungan dari komunitas pengguna Facebook. Hingga Senin (11/1) pukul 14.00 WIB sudah 1.175 orang menyatakan dukungannya di situs jejaring social dunia maya ini.

Seperti diketahui, tanah Blang Padang yang terletak di pusat kota diklaim sebagai milik TNI. Sejak tahun 2003 ketika Pangdam Iskandar Muda dijabat Mayjen Endang Soewarya, saat darurat militer, sebuah pengumuman dipajang di pinggir lapangan. Isinya tertulis: tanah ini milik TNI. Padahal sebelumnya, selain dipakai untuk upacara kenegaraan, tanah itu juga dipakai warga kota untuk arena olahraga atau bersantai bersama keluarga di hari libur.

Klaim TNI inilah yang diprotes warga kota. Andi Syafrizal, misalnya, menuliskan dukungannya, ”dari zaman Iskandar Muda sampai zaman Belanda itu tanah memang punya rakyat Aceh. Ayo Pak Gubernur, maju terus pantang mundur”. Bahkan, seorang facebooker bernama Sulhan Sofyan menulis, ”galang terus dukungan. Berjuta facebooker untuk pembebasan Blang Padang. Sebarkan perlawanan ini.”

Sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hambali Hanafiah menyatakan pihaknya punya dasar hukum mengklaim tanah itu milik TNI. Kata dia, tanah itu milik Departemen Pertahanan yang penguasaannya dipercayakan kepada Kodam Iskandar Muda.

“Sesuai dengan surat Keputusan Presiden tahun 1960-an. Dan itu juga tercatat di Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara dengan nomor 3101027 dan Departemen Keuangan.”

Namun, Ketua DPRA Hasbi Abdullah maju terus. Ia mendesak Gubernur segera membuat sertifikat tanah tersebut. Pemerintah Aceh telah membentuk tim untuk mengurai benang kusut kepemilikan tanah itu. Hasilnya, tim menyimpulkan, secara hukum tanah Blang Padang adalah milik Pemerintah Aceh. Walikota Banda Aceh dalam Qanun No. 10 Tahun 2001 bahkan telah menetapkan Blang Padang sebagai ruang publik.

Atas dasar itulah, para Facebooker menyatakan mendukung pemerintah Aceh. Seperti tertulis dalam pengantar gerakan ini, ”kalau tidak segera, Masjid Raya Baiturahman dan halaman serta isinya akan dipasang plang kepemilikan seperti terjadi di Blang Padang”. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU