Saturday, April 20, 2024
spot_img

Gelar Pemutaran Film, Pemuda Lancok-lancok Deklarasikan Komunitas Antikorupsi KaPAL

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan saja menjadi tugas aparat penegak hukum semata, akan tetapi harus menjadi tugas bersama termasuk para pemuda. Terlebih KPK sebagai salah satu instansi yang dipercaya publik dalam memberantas korupsi telah dipangkas kewenangannya oleh pemerintah melalui revisi UU KPK.

Demikian beberapa poin yang disampaikan Alumni Akademi Jurnalistik Korupsi (AJLK) 2020, Baihaqi pada kegiatan deklarasi Komunitas Pemuda Antikorupsi Lancok (KaPAL) dan pemutaran film antikorupsi yang digelar di Meunasah Lancok-lancok, Sabtu (21/11/2020).

Kegiatan deklarasi dan pemutaran ini film ini digagas oleh sejumlah pemuda dari gampong Lancok-lancok kecamatan Kuala kabupaten Bireuen turut dihadiri oleh Mukim Kemukiman Lancok dan juga sejumlah perangkat pemerintahan gampong Lancok-lancok.

Baihaqi menyampaikan, keberadaan pemuda khususnya yang tergabung dalam KaPAL harus menjadi mitra strategis bagi aparatur pemerintahan Lancok-lancok dalam pembangunan. Bila perlu harus menjadi inovator untuk melahirkan inovasi-inovasi antikorupsi dalam pembangunan.

Ketua Komunitas Pemuda Antikorupsi Lancok (KaPAL), Ferianda, menyampaikan bahwa keberadaan KaPAL bertujuan untuk membangun dan meningkatkan peran serta pemuda dalam pemberantasan korupsi. KaPAL juga bertujuan membangun kapasitas-kapasitas pemuda Lancok-lancok untuk terlibat dalam pembangunan.

Lebih lanjut, sebutnya, keberadaan KaPAL juga untuk mendorong pembangunan di Lancok-lancok yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mukim Kemukiman Lancok dalam petuah singkatnya menyampaikan sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif para pemuda Lancok-lancok untuk membentuk KaPAL. Ia juga mengharapkan agar keberadaan KaPAL didukung oleh pemerintahan Lancok-lancok, karena bisa menjadi mitra dalam pembangunan.

Sementara Ketua Tuha Peut Lancok-lancok yang juga Asisten I Bireuen, Mursyid, menyampaikan bahwa komunitas seperti KaPAL ini merupakan yang pertama di Kabupaten Bireuen. Ia berharap agar KaPAL mampu mengembangkan sayapnya minimal tingkat kecamatan.

Mursyid juga menekankan agar keberadaan Komunitas Pemuda Antikorupsi Lancok harus didaftarkan ke Kesbangpol Linmas untuk mendapatkan legalitas dan juga untuk diketahui oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Teungku Imuem Lancok-lancok, Edi Affan, menyampaikan harapannya agar KaPAL lebih menekankan pada pendidikan antikorupsi pada lingkungan sekitar. Bila perlu KaPAL harus mampu mengedukasi para pemerintahan gampong dalam hal pencegahan korupsi.

Edi sangat mendukung keberadaan KaPAL dan kedepan sangat mengharapkan komunitas pemuda ini memberi konstribusi untuk pemerintahan Lancok-lancok. Serta melahirkan gerakan-gerakan perubahan untuk mendorong pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi.

Selain melakukan pemutaran film yang mengangkat nilai-nilai antikorupsi, pada kegiatan ini anggota KaPAL juga membagikan beberapa souvenir kepada para undangan yang ikut berpatisipasi.

Sekadar informasi, Komunitas Pemuda Antikorupsi Lancok atau KaPAL merupakan komunitas yang dibentuk oleh sejumlah pemuda dari gampong Lanco-lancok kecamatan Kuala kabupaten Bireuen. Komunitas ini bertujuan untuk mendorong kaum muda di gampong Lancok-lancok untuk terlibat dalam proses pembangunan dan pemberantasan korupsi.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU