Ir. Mufti (tengah) mantan Kadis Pengairan Aceh dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (13/9) setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan proyek perbaikan irigasi Jeuram, Kabupaten Nagan Raya tahun 2008 senilai Rp13 Milyar yang dibiayai APBA.