Friday, May 10, 2024
spot_img

FOTO | TA Khalid Gagal Daftar di Pilkada

T.A. Khalid (tengah) bersama pengacaranya, Safaruddin (kiri), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan komisioner KIP Aceh, Rabu (9/11). Mantan ketua DPRK Lhokseumawe ini gagal mendaftar sebagai calon gubenur Aceh dari jalur perseorangan karena KIP belum menetapkan SK tahapan pilkada yang baru sesuai putusan sela Mahkamah Konstitusi.

Zulkarnaini Muchtar/ACEHKITA.COM

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU