Tim gabungan Polres Lhokseumawe menelusuri ladang ganja dan berhasil mengamankan seorang tersangka, WH (65), di pedalaman Sawang Aceh Utara, Selasa (13/5/14). Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto mengatakan ada 11 titik ladang ganja di Desa Teupin Reusep, Dusun Cot Mancang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang luasnya diperkirakan sekitar 20 hektar.
