Ismuhadi diikuti Irwan Ilyas (batik oranye) melakukan sujud syukur usai menuruni tangga pesawat di Bandara Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (11/9). Ismuhadi bersama Ibrahim Hasan dan Irwan Ilyas mendapat pengurangan masa hukuman dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pengurangan status hukuman ini diberikan Presiden Yudhoyono melalui Keppres Nomor 24 tahun 2012.
FOTO | Ismuhadi Sujud Syukur
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -