Ikatan Guru Swasta Aceh membentang spanduk saat berunjukrasa di depan gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (14/5). Aksi guru swasta yang didominasi perempuan tersebut, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Menteri Aparatur Negara No. 5 tahun 2010 yang dinilai akan mendiskriminasikan guru honorer di daerah.
FOTO | Guru Honor Demo DPRA
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -