Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menyita seekor kukang yang dipelihara warga Peulanggahan, Banda Aceh, Selasa (14/4?2015). Awalnya, kukang jantan tersebut ditemukan tanpa sengaja oleh Panji di gerai penjualan mobil bekas dan kemudian warga meminta BKSDA untuk mengambil satwa langka itu karena takut dikenai sanksi atas kepemilikan satwa dilindungi secara ilegal. | FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

Baca: Warga Serahkan Kukang ke BKSDA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.