Sejumlah aktivis Hak Azasi Manusia melakukan aksi dan gelar foto korban penghilangan paksa saat konflik Aceh dalam aksi ‘Kami Melawan Lupa’ di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/10). Mereka menilai, pemerintah Aceh tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat yang terjadi di masa lalu sesuai Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang pengadilan HAM dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.