Friday, May 3, 2024
spot_img

Enam Warga Vietnam Terbukti Tebang Hutan Leuser

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Enam dari 21 warga negara Vietnam yang ditangkap di Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, terbukti melakukan penebangan hutan secara ilegal di kawasan pegunungan Leuser. Sementara 15 orang lainnya dinyatakan melanggar visa.

Kepala Kepolisian Resort Aceh Tenggara AKBP Trisno Riyanto mengatakan, enam orang tersebut terbukti melakukan penebangan hutan di kawasan Leuser. Saat ditangkap di pos polisi Johar, mereka baru saja turun dari gunung dan membawa kayu gaharu di dalam mobil.

“Enam orang cukup terbukti melanggar aturan hukum di bidang kehutanan. Yang lainnya melanggar izin visa. Mereka memegang visa pelancong,” kata Trisno saat dihubungi via Banda Aceh, Senin (27/8) sore.

Trisno menyebutkan, keenam orang itu akan ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan 15 warga negara Vietnam yang menyalahi izin visa akan diserahkan ke pihak Imigrasi.

Saat ini, warga negara Vietnam yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Tenggara. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU