BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat pascagempa di Kecamatan Tangse selama 12 hari sejak semalam. Pada masa tanggap darurat, ada empat agenda yang akan dilakukan untuk menormalkan kondisi korban gempa di sana. Apa saja?
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Apriyadi menyebutkan, dalam rapat yang digelar di meunasah Desa Neubok Baduek kemarin, pemerintah memutuskan untuk menetapkan masa tanggap darurat hingga 2 November nanti.
Pada masa tanggap darurat ini, sebut Apriyadi, BPBD dan Pemerintah Kabupaten akan memfokuskan pada empat pekerjaan utama, yaitu pembersihan permukiman penduduk dari reruntuhan bangunan akibat gempa, penyediaan hunian layak huni, pendataan korban, dan pemberian bantuan masa panik.
“Hari ini, BPBD bersama aparat TNI, polisi, relawan, dan masyarakat telah mendirikan posko dan melaksanakan kegiatan gotong royong, membersihkan kampung,” kata Apriyadi kepada acehkita.com, Rabu (23/10/2013).
Seperti diketahui, gempa 5,6 SR merusak 368 rumah di Tangse. Korban gempa saat ini mendirikan tenda-tenda dari terpal di depan rumah mereka yang rusak akibat gempa. Bantuan berupa sembako baru disalurkan Pemkab Pidie dan Dinas Sosial Aceh.
“Kita berharap ada banyak pihak yang membantu korban gempa. Mereka membutuhkan makanan, sembako, dan peralatan dapur,” sebutnya. []