Saturday, April 27, 2024
spot_img

Dua Wanita Dicambuk

JANTHO | ACEHKITA.COM — Dua wanita asal Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dicambuk sebanyak dua dan tiga kali di depan publik usai salat Jumat di pekarangan Masjid Al Munawwarah Jantho, 1 Oktober. Mereka dicambuk karena menjual makanan di siang hari pada bulan Ramadan.

Wanita yang dicambuk yaitu Rukiah (22) dan Murni (27).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jantho Rivanli Aziz mengatakan, Polisi Syariat mendapati mereka berjualan nasi di bulan puasa, setelah petugas menyaru sebagai pembeli. Pada saat menyaru sebagai pembeli, petugas juga mendapati sejumlah pria yang tengah menyantap makanan. Namun para pembeli ini berhasil kabur.

Eksekusi cambuk dilakukan setelah Mahkamah Syariah Aceh Besar menyatakan mereka melanggar Pasal 22 ayat (1) Qanun Nomor 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

“Mereka memberi fasilitas buat pelanggar syariat,” kata Jaksa Rivanli.

Saat eksekusi, Murni dan Rukiah merintih dan menangis menahan sakit, saat dicambuk menggunakan rotan oleh
algojo berjubah dan bersebu.

Pada saat yang sama, seorang pria bernama Fakhruddin juga dicambuk. Warga Montasik ini dicambuk delapan kali karena kedapatan berjudi togel.

Saat dicambuk, Fakhruddin meringis. “Adu mak ê, sakèt,” teriak Fakhruddin ketika rotan mendarat di punggungnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU