BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat menangkap dua remaja perempuan di sebuah rumah di kawasan Desa Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu(12/3/2014) malam.
Dua remaja yang ditangkap itu masih berusia 15 tahun. Kedua remaja tanggung ini ditangkap pada pukul 03.00 dinihari karena diduga sebagai lesbian. Namun, mereka bukan pasangan. Polisi Syariat tidak menangkap pasangan kedua remaja ini, karena pada saat itu mereka berpakaian muslimah.
Seorang remaja tersebut mengaku sebagai lesbian, setelah ditinggal pacarnya yang ternyata gay.
“Kecewa, ternyata pacar saya gay,” kata seorang remaja tersebut saat ditemui di kantor WH Kota Banda Aceh, Rabu.
Petugas WH sempat terkecoh karena penampilan kedua remaja putri ini berperawakan pria. Mereka memangkas pendek rambutnya. Polisi baru mengetahui mereka perempuan ketika berbicara.
“Mereka digrebek oleh warga. Saat ini keduanya kita amankan di kantor,” kata Zamzami, petugas WH. []