BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dua pelaku prostitusi online yang ditangkap pada pertengahan Oktober 2017 lalu di sebuah hotel di pinggiran Kota Banda Aceh, dicambuk di halaman Masjid Jamik Lueng Bata, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Jumat pagi, 20 April 2018.
Terdakwa MR dan NA masing-masing dicambuk sebanyak 11 kali. Jumlah itu telah dikurangi masa tahanan sebanyak empat kali dari jumlah putusan 15 kali cambukan. Keduanya melanggar qanun jinayat tentang jarimah menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas, mempromosikan tindak pidana khalwat.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2018, germo keduanya telah lebih dulu dicambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, sebanyak 37 kali cambuk.
Pencambukan keduanya bersamaan dengan pencambukan enam terdakwa lain dengan tuntutan melakukan pelanggaran ikhtilat. Di antaranya Yus, sebanyak 11 kali cambukan, Zuh 17, kali, PA 22 kali, RA 11 kali, EM 17 kali, dan RM 22 kali.
Terdakwa MR dicambuk setelah eksekusi cambuk terhadap empat terdakwa lain usai. MR keluar dari masjid tanpa mengenakan alas kaki. Perempuan itu diboyong oleh petugas. Kedua tangannya berusaha menarik jilbab dan menutup kedua wajahnya. Dengan cepat, dia dinaikkan ke atas panggung. Ratusan warga pria dan perempuan menyahuti MR.
Di atas panggung, algojo bersiap dengan rotan di tangan kanannya. MR didudukkan di bagian tengah panggung. Penonton berusaha mengabadikannya dengan telepon genggam. Setelah mendapat arahan dan hitungan, cambukan dimulai. Rotan mengenai punggung MR. Hingga cambukan terakhir, MR mampu bertahan. Setelahnya, dia diboyong turun dari panggung dan dibawa ke dalam masjid.
Setelah dia, giliran NA yang bakal dieksekusi. Saat namanya disebut, penonton berteriak dan tawa lepas terdengar dari mereka. NA menangis saat diboyong dari masjid oleh petugas.
Setiba di atas panggung, petugas menanyakan apakah dia siap menerima cambukan. NA mengangguk kepala, pertanda siap. Algojo kemudian menjilid punggung NA sesuai dengan hitungan dari petugas.
Namun, pada cambukan kelima NA mengangkat tangan karena tidak sanggup. Petugas kesehatan dengan cepat memeriksanya dan memberikan air mineral. Melihat hal itu, penonton kembali berteriak. Tak lama, kemudian cambukan dilanjutkan hingga usai.
Eksekusi cambuk di halam masjid tersebut disaksikan oleh ratusan warga. Pria dan perempuan berdiri di tempat terpisah. Di antara mereka, terlihat sejumlah wisatawan asal Malaysia dan mahasiswa di Aceh asal Eropa.
Cambuk dilakukan sejak pukul 10:00 WIB hingga menjelang salat Jumat. Warga sudah memadati lokasi sejak pagi. Anak-anak mengenakan seragam sekolah berdiri di atas pagar yang tidak terpaut jauh untuk menyaksikan cambuk. Padahal petugas berulang kali memberikan imbauan melarang anak-anak berumur di bawah 18 tahun berada di lokasi.
Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan pihaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk menerapkan syariat Islam. Menurutnya, hal itu sangat penting agar ajaran Islam akan terus eksis, hidup, dan semarak, sehingga akan tercipta lingkungan yang gemilang.
“Semoga menjadi iktibar bagi kita semua yang menyaksikan dan berefek jera bagi pelaku. Yang menyaksikan langsung maupun di Youtube dan di internet-internet. Oleh karenanya, kami berharap agar pelaku setelah ini dapat bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Zainal.
Zainal mengingat kepada warga agar hukuman cambuk bukan ajang untuk mengejek dan menertawakan pelaku. “Tapi sebagai bahan ajaran bagi kita semua. Bahwa semua yang kita lakukan ada konsekuensinya,” pungkasnya. []