BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Peringati May Day, puluhan buruh di Aceh yang tergabung dalam Koalisi Mayday Aceh 2013 berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/5/2013). Dalam aksinya, massa meminta agar DPRA segera mengesahkan Qanun ketengakerjaan di Aceh yang akomodatif dan partisipasif.
Pantauan acehkita.com, puluhan buruh mulai berunjuk rasa di depan Gedung DPRA sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang diantaranya bertuliskan “Hapus outsourcing tolak upah murah”, “Tingkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan”. Usai melakukan aksi di DPRA, massa bergerak ke kantor Gubernur Aceh.
Koordinator Aksi, Ruslan, mengatakan, peringatan hari buruh sedunia yang diperingati saban 1 Mei itu menjadi momentum bersejarah bagi gerakan kaum pekerja dan buruh di dunia untuk menuntut kesejahteraan.
“Kami meminta semua pihak untuk menggaji buruh dengan upah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” kata Ruslan di sela-sela aksinya.
Perseolan upah murah yang diterima buruh, kata Ruslan, menjadi perhatian serius bagi para pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan.
“Tidak adanya tidnakan pengawasan efektif dari pemerintah telah menyebabkan ratusan bahkan ribuan para pekerja atau buruh di Aceh kehilangan hak normatifnya,” jelasnya.
Menurut Ruslan, buruh di Aceh menyatakan menolak upah murah dan meminta untuk mewujudkan penguhan yang layak bagi pekerja maupun buruh di Aceh. Selain itu, buruh di Aceh juga meminta agar segera dihapuskan sistem kerja outsorcing yang telah menyelenggarakan kaum pekerja atau buruh.
“Tingkatkan kesejehteraan para guru kontrak dan honor untuk pendidikan yang lebih baik. Kami juga meminta agar segera disahkannya qanun ketenagakerjaan di Aceh yang akomodatif dan partisipasif,” ujarnya.[]