Friday, April 26, 2024
spot_img

DPRA Berharap Pusat Setujui Bendera Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tetap berharap pada pemerintah pusat untuk menyetujui bendera yang pernah dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi bendera Aceh.

Radzie/ACEHKITA.COM
Radzie/ACEHKITA.COM
“Kami tak mau dipersalahkan rakyat karena Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh sudah jadi milik seluruh rakyat Aceh,” katanya saat diwawancarai di Banda Aceh, Senin siang (8/4/2013).

Dijelaskan bahwa Komisi A DPRA yang membidangi masalah hukum, keamanan dan pemerintahan masih terus membahas untuk menanggapi klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tentang qanun kontroversial tersebut.

Pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan 13 poin klarifikasi tentang qanun bendera dan lambang Aceh. Inti klarifikasi Mendagri, qanun itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2007 dan aturan lainnya.

“Kami akan meminta kepada pemerintah agar bendera Aceh tetap seperti telah ditetapkan dalam qanun karena hal itu harapan seluruh rakyat Aceh,” kata Hasbi, yang merupakan politisi Partai Aceh, partai lokal yang dibentuk oleh bekas GAM.

“Kami akan jelaskan kepada pemerintah pusat bahwa tujuan ditetapkan bendera bintang bulan menjadi bendera Aceh, bukan berarti Aceh ingin merdeka. Tidak ada sama sekali niat dari kami untuk memerdekakan Aceh.”

Disebutkan bahwa niat memerdekakan Aceh telah dikubur sejak ditandatangani kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan pimpinan GAM di Helsinki, ibukota Finlandia, 15 Agustus 2005.

“Perlu saya tegaskan bahwa bendera merah putih tetap berkibar di Aceh karena itu bendera nasional dan Aceh bagian dari NKRI. Sedangkan bendera Aceh bukan lambang kedaulatan, melainkan pemersatu seluruh rakyat Aceh,” katanya.

Hasbi mengaku tidak habis pikir dengan aksi yang dilakukan sebagian warga di wilayah tengah, barat, dan timur Aceh dengan berkonvoi sambil mengibarkan bendera merah putih sebab tak ada larangan untuk mengibarkan bendera merah putih.

Hasbi juga berharap pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah bisa menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat Aceh. Presiden SBY menyatakan, Jumat lalu, bahwa dia mengundang Zaini untuk membicarakan masalah bendera dan lambang Aceh.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU